Warga Menuntut Pengusutan Pembantaian di Mesuji
Posted on December 15, 2011 |
Jakarta - Rabu 14 Desember 2001, puluhan warga Mesuji, Lampung, mengadu ke Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Dengan pendampingan sejumlah tokoh, mereka melaporkan pembunuhan keji pada awal tahun ini saat terjadi upaya penggusuran atas tanah pertanian mereka.
Warga Lampung yang diwakili oleh Bob Hasan, kuasa hukum mereka mengadukan permasalahan mereka ke Komisi III. Mereka memutar video kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat. Dalam video itu tampak adanya aksi pembantaian keji oleh orang-orang berseragam tersebut.
Dalam tayangan tersebut memperlihatkan pembunuhan keji. Terekam proses pemenggalan dua kepala pria. Sementara tampak satu pria bersenjata api laras panjang dengan penutup kepala memegang kepala yang terpenggal. Selain itu, video lain memperlihatkan kerusakan rumah penduduk.
Bob Hasan menambahkan, “Bangunan ibadah dihancurkan, hasil panen singkong juga dirampas. Aparat juga melakukan pemerkosaan terhadap janda, pada saat penggusuran.”
Peristiwa berdarah tersebut dipicu konflik tanah. Berawal dari perluasan lahan oleh perusahaan PT Silva Inhutani sejak tahun 2003. Perusahaan yang berdiri pada 1997 itu, diduga menyerobot lahan warga untuk ditanami kelapa sawit dan karet.
Salah seorang pendamping warga menuturkan, PT Silva Inhutani kesulitan mengusir penduduk, dan kemudian meminta bantuan aparat. Selain meminta bantuan aparat, perusahaan itu juga membentuk kelompok keamanan sendiri. Mereka bentuk Pam Swakarsa untuk membenturkan rakyat dengan rakyat. Menurut catatan mereka, setidaknya ada 30 korban tewas dan ratusan warga terluka sejak tahun 2009 sampai 2011.
Ditempat terpisah PT Silva Inhutani membantah adanya pembantaian keji sebagaimana santer diberitakan. Staf akunting PT Silva Inhutani, Sudirman, seperti dilansir VIVAnews mengatakan tidak ada peristiwa sadistis yang terjadi di lokasi perusahaan mereka. “Indonesia itu negara hukum, bagaimana mungkin bisa terjadi peristiwa seperti itu?” kata Sudirman.
Hingga saat ini Mabes Polri masih mendalami video dugaan pembantaian tersebut. Timur mengaku belum bisa memastikan kebenaran video yang dibawa oleh warga. Ia masih harus mempelajari dan mengusut video sampai tuntas.
“Video itu kan campur-campur. Bisa saja orang melaporkan yang begini, tapi yang ditangani polisi itu ada dua. Yaitu Kecamatan Mesuji dan Kabupaten Mesuji,” jelas Timur.
Menurut Timur, kejadian di Sumatra Selatan dipicu sengketa lahan antara warga dan perusahaan milik Malaysia, BSMI. Tujuh orang tewas dalam kejadian tersebut. Polisi telah menetapkan enam tersangka dan telah diadili.
“Yang 6 orang tersangka itu dari perusahaan ada, dari masyarakat ada. Yang dari masyarakat 1 orang,” kata Timur.
Sedangkan kejadian di Mesuji, Lampung, juga dipicu sengketa lahan. Timur mengatakan telah terjadi penyanderaan warga oleh kelompok warga lainnya. Polisi datang untuk mengevakuasi, namun dihadang warga. Akhirnya terpaksa Polisi melepaskan tembakan.