Puluhan Anak Punk Digunduli Polisi Aceh
Posted on December 16, 2011 |
Banda Aceh - Polisi syariah Nangroe Aceh Darussalam menangkap sedikitnya 60 anak punk usai menonton sebuah konser. Mereka semua digunduli karena dianggap menodai citra Aceh. Kontan saja kasus tersebut menjadi perhatian sejumlah media asing.
Kantor berita AFP, Rabu (14/12/2011), memberitakan penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (10/12) lalu di Banda Aceh. Sebanyak 59 laki-laki dan 5 perempuan ditangkap polisi syariah. Mereka yang laki-laki digunduli sedangkan para perempuan rambut mereka dipotong pendek. Mereka kemudian disuruh untuk mandi di danau, lantas berganti pakaian dan salat.
Terkait penangkapan tersebut, ujar Wakil Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan; ”Kami khawatir jika penerapan hukum syariah Islam di provinsi ini akan ternoda oleh kegiatan mereka. Kami berharap, dengan mengirimkan mereka ke rehabilitasi, mereka akan segera bertobat.”
Saat penangkapan, ratusan penggemar punk dari berbagai sedang berkumpul di Banda Aceh untuk menghadiri konser yang diadakan untuk mengumpulkan uang bagi anak yatim. Saat itulah polisi menggerebek lokasi konser dan menangkap orang-orang yang berpenampilan punk dengan rambut mohawk, bertato dan bercelana jeans ketat dan penuh rantai. Usai ditangkap, mereka dibawa sebuah rumah rehabilitasi moral dan akan berada di sana selama 10 hari.
Menurut polisi, penangkapan ini memang dilakukan demi mencegah para pemuda dan pemudi ini dari perilaku ‘menyimpang’.
“Mereka tidak pernah mandi, mereka tinggal di jalanan, tidak pernah melakukan salat. Kita harus memperbaiki mereka sehingga mereka bisa berperilaku benar dan sesuai moral. Mereka butuh perlakuan tegas untuk mengubah perilaku dan mental mereka,” ujar Kapolda Aceh, Irjen Pol Iskandar Hasan.
Berbagai media asing turut memberitakan kasus ini, dintaranya New York Daily, The Telegraph, Washington Post, Daily Mail, Sydney Morning Herald, CBS News dan sebagainya. Mereka rata-rata menulis bahwa penangkapan dan penggundulan anak punk tersebut telah melanggar HAM.